16 Jan 2011

Pencemaran Lingkugan

Materi Muatan Lokal : Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMP Kls 7
Lingkungan terdiri dari komponen biotik dan abiotik. Jika komponen biotik dan komponen abiotik berada dalam jumlah proporsional, maka lingkungan akan berada dalam keseimbangan atau stabil. Keseimbangan lingkungan dapat menjadi rusak, artinya lingkungan dapat menjadi tidak seimbang jika terjadi perubahan yang
melebihi daya dukungnya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena perilaku alam maupun aktivitas manusia.
Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat berakibat pada semakin besarnya jumlah kebutuhan manusia. Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia yang secara langsung dapat mengubah lingkungan. Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup. Kebutuhan ini akan menjadi semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk. Upaya pemenuhan kebutuhan menusia dipengaruhi oleh perkembangan budaya. Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil perkembangan budaya digunakan untuk mengembangkan berbagai industri yang dapat memenuhi kebutuhan manusia, antara lain sebagai berikut:
1.Industri primer, mengekspoitasi alam secara langsung, seperti pertanian, pertambangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
2.Industri sekunder, mengolah hasil industri primer seperti industri makanan, industri tekstil, industri kertas, industri pengolahan minyak bumi, dan industri logam.
3.Industri tersier, menghasilkan jasa atau pelayanan seperti industri informasi dan komunikasi, transportasi, dan perdagangan.
Pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri khususnya di Jawa Barat yang sangat pesat tidak hanya mengubah lingkungan tetapi juga menimbulkan pencemaran. Eksploitasi sumber daya alam dan perkembangan industri selain menghasilkan produk yang digunakan manusia juga menghasilkan buangan atau limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Berikut ini adalah beberapa kerusakan lingkungan yang tejadi di beberapa wilayah Jawa Barat :
1.Pencemaran waduk oleh jaring apung sekitar 4.425 buah di Saguling, 30.000 buah di waduk Cirata, dan 2.900 buah di waduk jatiluhur.
2.Pencemaran Sungai Citarum; sekitar 220 ton/hari limbah perkotaan dan 40 ton /hari limbah industri mengalir ke sungai Citarum.
3.Pencemaran udara dari pabrik kapur Padalarang dan Jatiwangi.
4.Pencemaran limbah Industri tekstil terhadap sekitar 200 hektar sawah di Rancaekek Bandung.
5.Pencemaran udara oleh limbah asap industri di kawasan Jatiluhur Purwakarta.
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Proses pencemaran secara langsung terjadi dimana bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologi baik air, udara maupun tanah. Sementara itu, proses pencemaran secara tidak langsung terjadi ketika beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran
Apa yang dimaksud pencemaran lingkungan? Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997, pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun samapi ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Makhluk hidup, zat, energi, atau komponen penyebab pencemaran disebut polutan atau zat pencemar.
Berdasarkan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar dengan lingkungan, WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
  1. Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
  2. Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
  3. Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
  4. Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Tingkat pencemaran lingkungan di suatu daerah dapat diketahui memalui indicator/parameter berikut :
1. Parameter Kimia;
Meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
2. Parameter biokimia;
Meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
3. Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur (suhu), warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
4. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.

     Artikel Terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Anda Menyukai Artikel ini dan Ingin Berlangganan Artikel Lain Via Email "Masukkan Email Anda":